Solopos.com, JAKARTA – Pengamat pendidikan Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Titik Handayani Pantjoro menyebut ada
enam tantangan dunia pendidikan bagi pemerintahan baru yang akan
dipimpin Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf
Kalla.
“Berdasarkan hasil penelitian PPK-LIPI, untuk mempersiapkan generasi
mendatang dengan peningkatan akses pendidikan pada jenjang lebih tinggi
melalui kebijakan PMU [pendidikan menengah universal] 12 tahun akan
menghadapi enam tantangan dalam implementasinya,” kata Titik, Senin
(1/9/2014). Keenam tantangan itu adalah pertama, belum
tercapainya target program Wajar Dikdas Sembilan Tahun dan berdasarkan
data Kemendikbud angka partisipasi kasar (APK) SMP/MTs telah mencapai
98,11 persen pada tahun 2009. Menurut Inpres No.5 Tahun 2006 tentang
Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Sembilan Tahun dan
Pemberantasan Buta Aksara, APK SMP/MTs dan sederajat sebesar 95 persen
pada tahun 2005. Selain itu, menurut Renstra Depdiknas Tahun 2005-2009,
APK SMP/MTs dan sederajat sebesar 98 persen pada tahun 2009.
“Secara agregat di tingkat nasional sudah tercapai, akan tetapi pada
tingkat provinsi masih terdapat 14 provinsi yang mempunyai capaian di
bawah APK nasional atau belum mencapai ketuntasan sesuai target,”
ungkapnya. Dia menyebutkan provinsi tersebut, di antaranya Provinsi
Papua baru mencapai 43,6 persen, Provinsi Kalimantan Barat (59,51
persen), dan Provinsi Papua Barat (59,65 persen).
Pada tingkat kabupaten-kota, lanjut dia, lebih dari setengah jumlah
kabupaten di Indonesia, yakni 238 dari 386 kabupaten atau sebesar 62
persen capaian APK-nya masih di bawah target nasional tahun 2009. “Pada
tingkat kota masih ada enam kota (6 persen dari 97 kota) yang capaian
APK-nya masih di bawah target nasional tahun 2009,” tuturnya.
Titik mengatakan tantangan kedua adalah terbatasnya daya tampung SMA/SMK dan sederajat. “Ketiga, ketersediaan jumlah guru atau pendidik yang mencukupi dan berkualitas,” ujarnya. Keempat persoalan pembiayaan pendidikan, kelima desentralisasi, dan keenam hambatan sosial budaya.
Disinggung mengenai kartu Indonesia Pintar (KIP), menurut Titik,
implementasinya harus diperhatikan karena pada kartu Jakarta pintar
(JKP) sendiri terdapat beberapa kelemahan, di antranya adalah soal
distribusi dan sasaran yang tidak tepat. “Sehingga, sebelum KIP
diterapkan maka harus dikaji ulang terutama dalam pendataan penerima KIP
karena syarat untuk mendapatkan KJP sangat mudah yaitu cukup
melampirkan surat keterangan tidak mampu,” tuturnya.
Selain itu, dia menyarankan untuk memperketat pengawasan dengan
membentuk tim pengawas khusus karena selama ini pengawasan KJP diberikan
pada guru, orang tua dan sekolah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar